Tunjangan Profesi Disalurkan Pribadi Ke Guru



Suatu kabar yang paling menggembirakan bagi guru. Mulai tahun 2013 uang pemberian profesi guru akan eksklusif disalurkan ke rekening guru. Kebijakan ini dilakukan alasannya penyaluran dana selama ini sering kali terlambat diterima guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah sangat serius menuntaskan kasus pemberian profesi guru yang sering kali uangnya terlambat diterima guru.

”Setelah dilakukan penilaian secara menyeluruh, pemerintah pengambil kebijakan akan menyalurkan eksklusif dana itu ke tangan guru,” kata Nuh ketika penilaian aktivitas pendidikan 2012 dan rencana tahun 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pekan lalu, di Jakarta.

”Kami menyadari ini pekerjaan rumah yang sulit. Kami akan kawal dana itu supaya benar-benar hingga di tangan guru,” ujar Nuh.

Dari total anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 337 triliun di tahun 2013, pemerintah mengalokasikan Rp 43 triliun untuk pemberian profesi guru. Besarnya pemberian profesi guru satu kali honor pokok guru.


Tanggapan PGRI

Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo berharap, tahun 2013 pembayaran pemberian profesi guru akan lebih baik.

Dalam soal pemberian profesi guru, kata Sulistiyo, kasus yang muncul antara lain banyaknya guru yang belum menerima pemberian profesi walau sudah lolos sertifikasi. 
Sulistiyo juga menyoroti sulitnya guru swasta serta guru honorer menerima pemberian profesi. 

Saat ini dari sekitar 2,9 juta guru di aneka macam jenjang pendidikan, sekitar 1,7 juta berstatus guru pegawai negeri sipil (PNS) dan sekitar 1,2 juta guru non-PNS, baik guru swasta, guru bantu, guru honorer, maupun status lainnya.

selain itu hingga ketika ini pemerintah belum sanggup mengatasi kekurangan guru, tenaga administrasi, perpustakaan, dan laboratorium di sekolah. 

Persoalan tenaga kependidikan ini sudah semustinya disentuh pemerintah sentra untuk mencari  solusi guna mengatasi aneka macam permasalahan yang ada.


Sumber: http://edukasi.kompas.com/read/2013/01/03/1630132/Tunjangan.Profesi.Langsung.ke.Guru
LihatTutupKomentar